Program studi Ilmu Hubungan Internasional merupakan salah satu program studi yang berada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pasundan. Berdiri secara legal dengan SK Pendirian program studi Nomor: 0427/0/1985, tertanggal 5 oktober 1985, melalui pejabat penandatangan Soetanto Wirjoprasonto (sekjen Depdikbud). Meskipun secara dejure berdiri pada tahun 1985, namun secara de facto berdiri pada tahun 1983, dengan jumlah 4 orang mahasiswa.
Saat ini Program Studi Ilmu hubungan internasional telah mendapat akreditasi ”Unggul”. Penyelenggara program studi Ilmu hubungan internasional melakukan analisis mendalam terhadap profil lulusan. Hal ini mencakup pemahaman akan kompetensi dan keterampilan khusus yang diharapkan dimiliki oleh lulusan Program Studi Ilmu Hubungan Internasional. Proses ini melibatkan para dosen dan praktisi di bidang Hubungan Internasional, penyelenggara program studi ilmu hubungan internasional di universitas lain, umpan balik dari alumni yang sudah bekerja dalam industri (Tracer Study) dan juga rekomendasi dari Asosiasi Profesi Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII). Sehingga prodi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UNPAS menetapkan sebuah profil lulusan yakni (1) Praktisi Diplomat, (2) Analis Intermestik, (3) Transnasional Manajer.