Berdasarkan Keputusan Dewan Eksekutif LAMSPAK Nomor 128/AK.03.05/2025 Tanggal 16 Desember 2025, menyatakan bahwa Program Studi Ilmu Komunikasi, pada Program Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung memenuhi syarat status akreditasi “UNGGUL”.
Sertifikat Akreditasi program studi ini berlaku sejak 6 Mei 2025 sampai dengan 6 Mei 2030.