Berdasarkan Keputusan Dewan Eksekutif LAMSPAK Nomor 73/AK.03.05/2025 Tanggal 13 Oktober 2025, menyatakan bahwa Program Studi Administrasi Publik, pada Program Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung memenuhi syarat status akreditasi “UNGGUL”.
Sertifikat Akreditasi program studi ini berlaku sejak 19 Maret 2025 sampai dengan 19 Maret 2030.