Berdasarkan Keputusan Dewan Eksekutif LAMSPAK Nomor 102/AK.03.05/2025 Tanggal 17 November 2025, menyatakan bahwa Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial, pada Program Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung memenuhi syarat status akreditasi “UNGGUL”.
Sertifikat Akreditasi program studi ini berlaku sejak 6 Mei 2025 sampai dengan 6 Mei 2030.